Tim awak media memantau kinerja PT Cakra karya, Pantauwan Tim awak media banyak kesalahan atau kerja asal asalan, seperti Tembok Kolong Roboh dan Sudah Mengalami kerusakan

 

jurnalispolisinews.com

pangkal pinang

awak media memantau kinerja PT Cakra karya, Pantauwan Tim awak media banyak kesalahan atau kerja asal asalan, seperti Tembok Kolong Roboh dan Sudah Mengalami kerusakan,.

 

Tembok Kolong Roboh dan Sudah Mengalami kerusakan Pekerja Proyek Yang Dikerjakan Oleh PT Bangka Cakra Karya tak sesuai SOP dalam pekerjaan nya,

Dari Pantauwan tim awak media, PT Cakra Karya, hanya ingin mengambil untung besar/ soal dari infestigasi tim Media/ tanah tembok yg tak sesuai peruntukannya, dan terlihat dari para pekerja PT Cakra karya, hanya mengikuti arahan

 

Proyek Pembangunan Pengendalian Banjir Kota Pangkalpinang, yang terletak di PDAM Tirta Pinang, Kelurahan Parit Lalang, Kecamatan Rangkui diduga menjebol kolong Jelana tanpa seizin dari masyarakat sekitar Pangkalpinang, 15 Juni 2024,.

 

Sungguh miris/ tim awak media melihat banyaknya beton beton runtuh dan  Tahan tembok yg bukan peruntukannya l, tapi tetap di gunakan oleh PT Cakra karya, karna menurut Tim investigasi awak media PT Cakran Hanya ingin mendapat kan untung YG besar,.

 

Berdasarkan pantauan wartawan-red saat berada dilokasi, tembok kolong Jelana yang sebelumnya aman-aman saja, kini malah terdapat kerusakan. Parahnya, tembok kolong Jelana yang roboh dengan panjang sekitar 10 meter itu malah ditutupi dengan tanah puru,.

Hal itu tidak menutup kemungkinan jika pihak Konsultan supervisi (pelaksana proyek) mengetahui kerusakan tersebut. Namun tidak membangun kembali tembok kolong Jelana yang sudah ambruk yang di akibatkan proyek PT cakra,

 

Diketahui, proyek tersebut memiliki pagu Anggaran yang terbilang fantastis yakni Rp. 38.400.000.000,- (tiga puluh delapan miliar empat ratus juta rupiah), PT BANGKA CAKRA KARYA selaku penyedia jasa dan dikerjakan oleh PT BHAWANA PRASASTA KSO PT. SRI AGUNG JAYA yg tak bertanggung jawab,.

 

Dari kerusakan yang terjadi pada Talut ini pihak BPBD kota Pangkalpinang sangat menyayangkan hal ini, sebelumnya Talut yang sudah 100 persen hasil nya sudah baik saja tiba-tiba anbruk akibat dari imbas pengerjaan proyek kolong padindang.

 

 

Talut tersebut di potong untuk saluran bandar kecil yang mengalir ke kolong Jelana ini tanpa ada komfirmasi kepada pihak BPBD, terlihat pada saat kor’ cek kelapangan pekerjaan tersebut dikerjakan asal-asalan dan tanah yg tak sesuai SOP nya,.

Tak sampai di situ Tim Awak media langsung mengkonfirmasi kepada pihak BPBD kota terkait kerusakan yang terjadi di kolong jelana saat ini yang mengalami kerusakan yang sangat fatal, Triadi, S.ST selaku Kabid rehabilitasi, rekonstruksi dan Logistik mengatakan,

 

“Sebelumnya pengerjaan proyek kolong Jelana ini sudah dikatakan 100 persen sudah baik dan sempurna tanpa ada keretakan apapun pada Talut kolong,

 

Namun saat ini diketahui adanya kerusakan yang sangat fatal pada dinding Talut yang diperkirakan panjang 10 meter dan terlihat adanya tanah urukan yang berada pada dinding Talut yang rusak tersebut,

 

Dan hal ini sangat kami sayangkan karena pekerjaan yang dilakukan mereka tanpa ada koordinasi ke kita untuk melakukan penjebolan dinding kolong jelana,

 

Sehingga terjadi pembiaran oleh pihak terkait dengan kerusakan yang ada pada Talut kolong Jelana ini,” tuturnya.

 

“Dalam hal ini pihak BPBD meminta kepada pihak terkait agar segera melakukan perbaikan terhadap takut kolong yang saat ini dibiarkan begitu saja, kami juga tidak tahu bahwa ada pengerjaan yang sampai merusak dinding Talut kolong Jelana ini, dan selama proyek ini selesai kami belom pernah melakukan perawatan terhadap kolong Jelana ini, dan kami juga tidak pernah melakukan pengurukan diatas dinding Talut tersebut,” tambahnya.

 

Dalam hal ini awak media sangat menyangkatkan perkerjaan proyek asal Asalan karna merugikan negara dan masyrkat yg mengguna fasiilitas yg di kerjakan prusaan PT Cakra Karya, yg Tak sesuai SOP pekerja,.

 

Dalam hal ini Kami selaku tim awak media akan mengkonfirmasi ke kejagung untuk memeriksa prusahaan tersebut, yg hanya mememikir ke untungan Yg Besar Tapi tak memikir kan dampaknya bagi masyarakat..,

 

@ Tim Humas Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *