Lembaga Burangir Dampingi Orang Tua Anak Korban Sodomi  di Tapsel

GeraiMedia-Tapanuli Selatan

Zuli H zega tim Lembaga Burangir mendampingi seorang ibu membuat laporan ke Polres Tapanuli Selatan di Sipirok, Kamis (30/5/2024). Laporan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap anak berusia 7 Tahun korban sodomi yang dialaminya.

“Pelakunya 14 tahun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan sebagai efek jera, ” ujar Zuli H Zega, Sabtu (31/6/2024).

Terungkap dari pengakuan korban kepada ibunya bahwa perbuatan tak senonoh itu telah terjadi lima kali. Kemudian terungkap setelah ada seorang tetangga yang melihat pelaku menyodomi korban di belakang rumah. Kemudian memberitahukannya ke ibu korban.

Menurut pengakuan itu pelaku melakukan hal tersebut secara paksa. Setiap melakukan itu, pelaku selalu mengancam korban dengan tujuan agar tidak memberitahukannya ke orang lain.

Korban pernah sekali melaporkan kejadian ini ke Ibunya, namun karena kurang paham apa langkah yang mau ditempuh, ibunya hanya memarahi korban dan melarangnya untuk tidak mengulangi hal itu lagi.

Atas kejadian ini, korban tak mau sekolah dan membuat gurunya curiga apa yang terjadi kepada korban. Setelah dipanggil gurunya di sekolah, korban kembali menceritakan hal yang dilakukan pelaku kepadanya.

Pihak sekolah memfasilitasi korban ke lembaga Burangir dan meminta agar kita memberikan pendampingan hukum kepada korban.

Menindaklanjuti ini, tim lembaga ini mendampingi korban dan orangtuanya membuat laporan ke Polres Tapsel. Ibu korban sangat keberatan atas hal yang dilakukan pelaku kepada anaknya.

Setelah laporan diterima, tim lembaga Burangir berkordinasi dengan UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkab Tapsel, agar memberikan bantuan pemeriksaan psikolog korban.

“Kasus ini sudah ditangani Polres Tapsel. Kita berharap segera terungkap dan mendapat putusan hukum yang pasti, meski melalui penanganan yang berbeda karena terduga pelaku dan korban masih anak-anak,” ujarnya.

Zuli H zega menjelaskan bahwa dari kasus-kasus yang pernah terjadi, korban kekerasan jenis sodomi cukup rentan menjadi pelaku dengan kasus serupa ke depan. Orientasi seksnya bisa berubah menjadi penyuka sesama jenis.

Kejadian ini, diharap dapat menyadarkan para orang tua dan setiap orang agar menjaga serta melindungi anak dari korban kekerasan seksual. Kekerasan pada anak tak mengenal tempat, di kota ataupun di perkampungan sama saja. Apabila terjadi kelalaian dan ada peluang bagi pelaku, maka kejadian serupa akan terulang.

Bahkan yang mengejutkan, anak-anakpun bisa jadi pelaku. Masyarakat sangat perlu diedukasi agar faham bagaimana langkah yang harus ditempuh ketika terjadi kekerasan pada anak. Sehingga kasus yang terjadi pada korban yang dimarahi ibunya ketika korban melapor, tidak terulang lagi pada anak-anak lainnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *