Pengurus PWI Pusat Membatalkan Sanksi Pemberhentian Hendry Ch Bangun Dan Merekomendasikan Langkah Hukum

jurnalispolisinews.com

Pengurus PWI Pusat Membatalkan Sanksi Pemberhentian Hendry Ch Bangun Dan Merekomendasikan Langkah Hukum

 

PALEMBANG.

FAKTA NEWS-Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengumumkan serangkaian keputusan penting dalam Rapat Pleno Pengurus Harian yang digelar pada tanggal 23 Juli 2024. Keputusan-keputusan ini mempengaruhi berbagai aspek pengelolaan organisasi dan keanggotaan PWI secara luas.

 

Lebih lanjut, bahwa salah satu keputusan utama yang diambil adalah disetujuinya hasil Laporan Audit Program Pendidikan dan Uji Kompetensi Wartawan PWI untuk periode Desember 2023 hingga April 2024.

 

Kemudian daripada itu pula, Audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik Harvo Tienmar menyimpulkan tidak adanya penyimpangan signifikan dalam laporan keuangan program tersebut, mengukuhkan transparansi dan akuntabilitas PWI dalam mengelola dana program.

 

Dari pantauan para awak media secara analisa dan analisis, dijelaskan oleh PWI juga yang mengambil langkah penting terkait dengan keputusan sanksi terhadap anggota.

 

Nah, lebih jauh lagi keputusan untuk membatalkan sanksi pemberhentian terhadap Saudara Hendry Ch Bangun dan merekomendasikan langkah hukum yang sesuai menunjukkan komitmen PWI terhadap keadilan prosedural dalam penegakan aturan organisasi.

 

Di satu sisi, jika ditelaah lagi dalam konteks administratif, Pengurus PWI menyatakan beberapa dokumen resmi PWI, termasuk Surat PWI DKI Jakarta Nomor 026/SP-BA/PWIJ/2024 dengan Lampiran Berita Acara Nomor 01/BA.RPH/PWIJ/VII/2024, tidak sah dan tidak berlaku. Lalu Rekomendasi Sanksi juga diberikan kepada pihak terlibat dalam dokumen tersebut.

 

Sementara itu, bahwa perubahan dalam struktur kepemimpinan PWI juga diumumkan sebagai bagian dari rapat tersebut. Dimana prihal Pengangkatan Irmanto sebagai Pelaksana Tugas Ketua Bidang Organisasi dan Christiana Chelsia Chan sebagai Pelaksana Tugas Ketua Bidang Advokasi Wartawan menandai langkah-langkah adaptasi PWI terhadap dinamika internal organisasi.

 

Di sisi lain, jika Surat Pemberitahuan ini mencerminkan komitmen PWI untuk menjaga integritas, transparansi, dan efektivitas dalam mengelola organisasi demi mendukung peran penting wartawan dalam pembangunan masyarakat dan bangsa.

 

Sementara itu, para Anggota PWI diharapkan untuk memahami dan melaksanakan keputusan-keputusan ini dengan baik, sehingga PWI dapat terus berfungsi sebagai payung bagi profesi wartawan di Indonesia, memastikan pemberitaan yang berkualitas dan berintegritas bagi masyarakat luas.

 

Akhir kata, Titip Salam, Salam Sukses dan Kompak Selalu kita sebagai Insan Pers secara universal dan keterkaitan kita sebagai Anggota Resmi PWI, yakni baik PWI Pusat dan PWI Daerah di pelosok Tanah Air Indonesia tercinta. Bravo PWI, Jayalah Selalu Dari Masa Ke Masa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *