Polres Tapsel Gerebek Penimbunan BBM, 10 Ton BBM Jenis Solar Di Amankan Berikut Sejumlah Tersangka

 

GeraiMedia. Com- Tapsel

Personil Polres Tapanuli Selatan, polda Sumatera Utara menggerebek sebuah gudang yang berada di Desa Tolang Jae, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan . Kamis (30/5/2024) malam. Dalam penggerebekan petugas menyita 10 ton bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

Informasi yang berhasil dihimpun mengatakan bahwa aksi penimbunan BBM subsidi ini melibatkan seorang oknum kepala desa.di kabupaten tapanuli Selatan.

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi kepada media, Sabtu (1/6/2024) mengatakan, penggerebekan ini dilakukan pihaknya setelah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya penimbunan BBM bersubsidi jenis solar.

“Dimana kita menduga ada BBM bersubsidi yang sudah di salah gunakan psrniagaannya. Dimana, yang bersangkutan tidak memiliki izin niaga,” ungkapnya.

Dalam penggerebekan ini pihaknya mengamankan 3 orang tersangka yakni, Soka Putra alias A (45) warga Desa Tolang Jae, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, Ali Ardan Harianja (50) dan Hari Nasution (27). Dimana, aksi penimbunan ini dimodali tersangka Soka yang tak lain merupakan oknum kepala desa.

Modus operandi aksi pengepulan ini dilakukan dengan cara tersangka Ali membeli BBM subsidi jenis sola ke SPBU nomor 13227120 Sayurmatinggi dengan menggunakan mini bus jenis L300 dengan nomor polisi BG 3972 AH yang telah dimodifikasi.

“Dengan cara membeli menggunakan kenderaan yang telah dimodifikasi. Dimana di kenderaan ini ada body tank yang bermuatan 1 ton,” ujar Yasir.

Dijelaskan juga bahwa kegiatan ini telah berulang-ulang hingga tanki tersebut mencapai muatan 900 liter per harinya. “Saat ini, kita mengamankan lebih kurang 10 ton minyak solar. Dan yang kita tangkap juga yaitu 3 orang tersangka yang terdiri dari pada pemodal, kemudian petugas SPBU dan juga sopir yang mengumpulkan minyak setiap hari,”katanya.

Kapolres juga menjelaskan bahwa aktivitas penimbunan ini telah berlangsung selama 3 bulan terakhir. Dimana, para tersangka melakukan aksi ini untuk meraup keuntungan penjualan BBM di atas dari harga yang telah ditetapkan pemerintah.

“Selain menyita BBM, kita juga tekah menyita 1 unit mobil L300 yang digunakan untuk mengangkut BBM dark SPBU menuju ke gudang. Kemudian juga menyita uang yang merupakan hasil pembelian hari terakhir ketika kita melakukan penyelidikan yang disita dari petugas SPBU serta CCTV SPBU,”katanya.

Kendati demikian, pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lainnya dalam kasus ini. Pihaknya menilai aksi ini merupakan komplotan melibatkan pihak Lain

Yasir menegaskan, yang menjadi aktor intelektual dalam kasus tersebut merupakan Soka alias A yang tak lain merupakan oknum kepala desa di kabupaten tapsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *